ASB-13: Normalisasi Saluran Lingkungan

  1. Deskripsi : Normalisasi saluran lingkungan merupakan kegiatan dalam rangka penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dengan normalisasi, perbaikan, peningkatan, dan pembuatan saluran air lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memperlancar saluran air lingkungan dan sesuai fungsinya.
  2. Pengendali Belanja (cost driver): Panjang Saluran (m)
  3. Satuan Pengendali Belanja Tetap (fixed cost) : Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Persediaan Dokumen/Administrasi Tender per kegiatan = Rp. 350.000 / Rp. 750.000 per Kegiatan.

    (Apabila nilai pagu anggaran kurang dari Rp. 200.000.000, maka nilai satuan pengendali belanja tetap sebesar Rp.350.000 per kegiatan. Apabila nilai pagu anggaran lebih dari Rp. 200.000.000, maka nilai satuan pengendali belanja tetap sebesar Rp.750.000 per kegiatan.)

  4. Satuan Pengendali Belanja Variable (variable cost) : Rp. 1.545.472 per meter (Panjang saluran)
  5. Rumus Penghitungan Belanja Total : Belanja Tetap + Belanja Variable atau Rp. 750.000* + Rp. 1.545.472 x Panjang saluran (meter) (*asumsi pagu di atas 200 juta)
  • Belanja Tetap: Rp. 350.000 (hingga 200jt), Rp. 750.000 (di atas 200jt)
  • Koefisien Panjang Saluran : Rp. 1.545.472